Pembeli Dilarang Parkir, Ratusan Pedagang Pasar Protes Wali Kota Banda Aceh

Pembeli Dilarang Parkir, Ratusan Pedagang Pasar Protes Wali Kota Banda Aceh

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2014 14:59 WIB
(Foto: Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Ratusan pedagang pasar Aceh di Jalan Diponogoro memprotes kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh yang melarang pengguna jalan parkir di depan toko tempat mereka berjualan. Pasalnya, larangan parkir membuat para pedagang kehilangan pelanggan.

Ratusan pedagang memulai aksi usai petugas dinas perhubungan menertibkan parkir. Para pedagang langsung melakukan protes dengan main bola di tengah jalan. Selain itu, suara letusan mercun terdengar beberapa kali.

Beberapa saat kemudian, mereka memerintahkan semua pedagang yang berjualan di jalan Diponegoro, Banda Aceh untuk menutup seluruh toko mereka. Pedagang juga memblokir jalan masuk ke pertokoan sehingga arus lalu lintas yang biasanya padat mendadak sepi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang pedagang, Ikhwan, mengatakan, pihaknya tidak terima dengan kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat parkir di depan pertokoan Diponegoro. Pasalnya, kebijakan yang mulai berlaku sejak hari ini membuat para pedagang kehilangan pelanggan.

"Di sini parkir sudah ada sejak lama. Kenapa hari ini dilarang," kata Ikhwan, Selasa (21/10/2014).

Setelah beraksi di pasar, sekitar pukul 12.00 WIB para pedagang menuju Pemko Banda Aceh. Di sana, perwakilan mereka ditemui Walikota Banda Aceh, Iliza Saaduddin Djamal. Di luar ratusan pedagang lain menunggu.

Walikota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, mengatakan, penertiban parkir yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh tadi pagi di Jalan Diponogoro terjadi miskomunikasi antara Pemerintah Kota dengan Dinas Perhubungan. Sebelum penertiban dilakukan, pihak Dishub tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

"Sebenarnya permasalahan parkir di sana selalu muncul dalam rapat karena sudah sangat menggangu lalu lintas," kata Illiza usai pertemuan tertutup dengan pedagang.

Pemerintah Kota Banda Aceh, kata Illiza, sudah membangun tempat parkir khusus di bawah Pasar Aceh baru yang dapat menampung sebanyak 200 unit kendaraan roda empat dan 500 unit kendaraan roada dua. Sebenarnya, lanjut Illiza, pihaknya bukan melarang pengguna jalan parkir di depan toko di Jalan Diponegoro tapi hanya mengalihkan ke tempat yang telah disedia.

"Ini cuma dialihkan saja. Tapi nanti kita lihat bagaimana baiknya setelah pertemuan langsung di pasar," jelas Illiza.

Illiza berencana untuk bertemu langsung dengan para pedagang di tempat mereka berjualan. "Nanti kita bahas lagi," ungkapnya.

Aksi di depan Balai Kota mendapat pengawalan ketat dari aparat Polresta Banda Aceh. Massa membubarkan diri dengan tertib.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads