6 Orang Bidik 2 Kursi Hakim Konstitusi

6 Orang Bidik 2 Kursi Hakim Konstitusi

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2014 13:54 WIB
Jakarta - 6 Orang membidik posisi dua kursi hakim konstitusi yang akan segera kosong. Dua hakim konstitusi yang harus mengembalikan kursi itu ke Mahkamah Agung (MA) adalah M Alim dan Ahmad Fadhil.

"Ada 6 orang yang mendaftar," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur kepada detikcom, Selasa (21/10/2014).

Berdasarkan UUD 1945, 9 kursi hakim konstitusi diisi dari unsur eksekutif, legislatif dan yudikatif, masing-masing mendapat jatah 3 kursi. MA yang memiliki jatah 3 kursi kini memiliki perwakilan yaitu Alim, Ahmad Fadhil dan Anwar Usman. Dua nama pertama akan memasuki masa purnabakti. Fadhil karena telah lima tahun dan M Alim karena memasuki usia 70 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang dari peradilan tata usaha negara, ada yang dari peradilan umum," ujar Ridwan.

Keenam orang itu telah mengirimkan berkas pendaftaran dan makalah tentang Peran Hakim Konstitusi dari Unsur MA. Syarat lainnya yaitu hakim tinggi dan telah memegang gelar doktor. Meski demikian, pendaftar masih bisa bertambah karena baru akan ditutup esok hari. Ridwan sendiri masih menyimpan rapat-rapat nama-nama keenam peminat tersebut.

"Setelah ini, akan diseleksi oleh pansel dan dinilai siapa yang layak menjadi hakim konstitusi," ucap Ridwan.

"Apa Pak Ridwan ikut mendaftar?" tanya wartawan karena mengingat Ridwan telah menyandang gelar doktor dengan jabatan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

"Saya di sini saja," jawab Ridwan sambil tertawa.

(asp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads