Secara singkat JK menanggapi tanda kuning yang diberikan KPK bagi nama calon menteri yang dianggap tidak begitu terang. "Khusus kuning (itu) karena ada aduan masyarakat," ujarnya di Kantor Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2014).
Menurut JK, aduan mengenai nama menteri tidak bisa dijadikan dasar untuk langsung mencoret nama dipilih setelah proses seleksi. "Kita tetap harus praduga tidak bersalah," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau merah baru itu. Kalau karena aduan lalu seorang kita rusak namanya, itu bahaya," tegas dia.
Wakil Ketua KPK Zulkarnain sebelumnya menyebut KPK menelusuri rekam jejak para calon menteri dari data Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHLPN) dan Gratifikasi. Ada juga data-data dari sumber lain.
Nama-nama calon menteri yang ditelusuri sudah dikantongi Presiden Jokowi pada Minggu (19/10). KPK melakukan penelusuran dengan waktu terbatas, hanya 2 hari setelah diserahkan Tim Transisi.
(fdn/nrl)











































