SKKP HAM Minta Pemerintah Tidak Melupakan Kasus Munir

SKKP HAM Minta Pemerintah Tidak Melupakan Kasus Munir

- detikNews
Kamis, 13 Jan 2005 14:09 WIB
Jakarta - Solidaritas Kesatuan Korban Pelanggaran (SKKP) HAM meminta pemerintah tidak melupakan kasus Munir karena terjadinya bencana gempa dan tsunami di Aceh. SKKP HAM juga menuntut polisi segera menetapkan tersangka pembunuh Munir.Pernyataan ini disampaikan SKKP HAM dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jl. Borobudur, Menteng, Jakarta, Kamis (13/1/2005). Jumpa pers juga dihadiri Koordinator Kontras Usman Hamid.Para keluarga korban pelanggaran HAM yang tergabung SKKP HAM ini adalah Forum Keluarga Korban Mei 1998 (FKKM), Ikatan Keluarga Orang Hilang (Ikohi), Komunitas Korban Tanjung Priok, Keluarga Korban Trisaksi dan Semanggi I-II, Keluarga Korban Pelanggaran HAM 1965, dan Keluarga Korban Kasus Lampung 1989.Dalam pernyataan sikap SKKP HAM juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan wewenang penuh kepada tim investigasi kasus Munir yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 untuk memiliki akses memerika semua instansi tanpa terkecuali.SKKP HAM juga meminta tim penyelidik Polri bersikap transparan dalam melaporkan kemajuan penyelidikan. Mereka juga meminta tim penyelidik Polri segera menetapkan status tersangka kepada saksi-saksi yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.Koordinator SKKP HAM Mujianto menyatakan Presiden SBY tidak boleh menjadikan musibah gempa dan tsunami di Aceh untuk melupakan berbagai kasus pelanggaran HAM, terutama kasus Munir.Hal senada disampaikan Usman Hamid yang menilai pemerintah menunda penyelesaian kasus Munir dengan berbagai alasan, termasuk bencana tsunami di Aceh. Usman juga melihat ada ketakutan politik yang membayang-bayangi aparat hukum. "Oleh karena itu dibutuhkan keberanian politik dari pemerintah untuk mengungkap kasus Munir secara tuntas. Kasus Munir dapat dijadikan barometer keberhasilan pemerintah SBY dalam menyelesaikan kasus pelangaran HAM," demikian Usman Hamid. (gtp/)


Berita Terkait