Mendiknas Anggarkan Rp 379 M untuk Aceh-Sumut

Mendiknas Anggarkan Rp 379 M untuk Aceh-Sumut

- detikNews
Kamis, 13 Jan 2005 13:50 WIB
Jakarta - Mendiknas Bambang Sudibyo berencana mengalokasikan anggaran pendidikan di Aceh-Sumut pascatsunami sebesar lebih dari Rp 379 miliar untuk tahun 2005. Aceh mendapat Rp 375.671.602.000, sedangkan Sumut mendapat Rp 4 miliar lebih."Dana itu akan digunakan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas pendidikan, serta untuk pembinaan siswa, pendidik, dan fasilitas pendidikan," katanya.Rencana anggaran pendidikan itu disampaikan Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR/MPR jalan Gatot Soebroto Jakarta, Kamis (13/1/2005). Rapat dipimpin Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi dan dihadiri 33 dari 47 anggota.Rincian dana untuk Aceh, pembinaan TK dan SD sebesar Rp 23.332.720.000, pembinaan SMP sebesar Rp 164.599.000.000, pembinaan SMA sebesar Rp 63.586.000.000, pembinaan SMK sebesar Rp 59.514.000.000, pembinaan Pendidikan Luar Biasa (PLB) sebesar Rp 4.328.500.000.Kemudian pembinaan ketenagaan sebesar Rp 60.311.382.000, pembangunan pendidikan tinggi sebesar Rp 10 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sarana fisik, pendidikan nonformal sebesar Rp 22.802.460.000."Depdiknas juga sudah menyiapkan 2.800 guru bantu yang sudah siap untuk diterjunkan ke Aceh. Mereka semuanya berasal dari Aceh untuk mengganti hampir 1.300 guru yang meninggal di Aceh," urai Bambang.Sedangkan rincian dana untuk Sumut, pembangunan 2 unit SD dan 1 unit rumah kepala sekolah sebesar Rp 2.470.000.000, rehabilitasi 21 SD, 3 SMP, dan 1 SMA sebesar Rp 1.320.000.000, penyediaan sarana dan peralatan belajar sebesar Rp 674.500.000.Menanggapi penuturan Mendiknas, Komisi X DPR menyimpulkan untuk memberi kebijakan yang sama dan perlakuan yang sama di Aceh dan Sumut, koordinasi dengan seluruh pihak terkait seperti Menko Kesra, Depsos, Depag, dan Depdiknas, membuat daftar besar dan asal bantuan, rencana alokasi, dan sistem anggaran yang sesuai dengan UU.Kemudian tahapan program harus konsisten sesuai dengan kesepakatan, ada evaluasi bersama setiap 2 bulan antara Depdiknas dengan Komisi X DPR, harus segera melakukan rekrutmen tenaga pendidik pengganti yang hilang dan meninggal di Aceh.Selanjutnya memberi kemudahan administratif bagi para siswa Aceh untuk pengurusan ijazah dan lainnya, segera mengajukan rencana anggaran pendidikan tahun 2005 agar masuk APBN Pengganti 2005 dan APBN 2006 paling lambat Februari 2005.Berikutnya mengutamakan pembangunan sekolah berasrama untuk menampung anak-anak yatim piatu, serta memasukkan pendidikan mengenai antisipasi bencana alam dalam kurikulum pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. (sss/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads