Tolak Jawaban Bupati, DPRD Temanggung Ajukan Hak Angket
Kamis, 13 Jan 2005 13:46 WIB
Jakarta - DPRD Temanggung akan mengajukan hak angket karena menilai jawaban bupati Totok Ary Prabowo tidak memuaskan dan banyak pertanyaan dewan yang belum terjawab.Demikian rekomendasi dan keputusan dalam sidang paripurna di gedung DPRD Temanggung, Jalan Letjen Soeprapto, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (13/1/2005).Beberapa pertanyaan anggota dewan yang belum terjawab, diantaranya seputar kunjungan bupati ke desa-desa Rabu (12/1/2005) kemarin dan bupati tidak memberikan jawabaan desa mana saja yang telah dikunjunginya dan siapa saksinya.Begitu pula aksi demonstrasi yang dinilai berbagai kalangan sebagai demonstrasi bayaran. Sang bupati juga tidak memberikan jawaban yang memuaskan. Atas pertimbangan tersebut, DPRD Temenggung memutuskan menolak jawaban bupati Totok Ary Prabowo dan akan menggunakan hak angket untuk menampung dan menyelidiki beberapa pertanyaan yang belum terjawab dalam sidang paripurna. "Saya secepatnya akan membentuk tim untuk menangani hak angket," tandas Ketua DPRD Temenggung Bambang Sukarno usai sidang.Menurut dia, pihaknya akan mengumpulkan data-data di lapangan dan menanyakan berbagai pihak, terutama beberapa masalah yang belum terjawab dalam sidang paripurna kali ini.No CommentBupati Totok Ary Prabowo menolak memberikan komentar mengenai berbagai kasus yang menimpanya."Saya sudah melakukan dan menjawabnya semua. Yang lain no comment," ujar Totok sambil mengangkat tangan.Totok lalu meninggalkan kerumunan wartawan dengan dikawal ketat aparat kepolisian.
(aan/)











































