Polisi Tembak Mati Pencuri Modus Pecah Kaca di Rest Area Tol Cikarang

Polisi Tembak Mati Pencuri Modus Pecah Kaca di Rest Area Tol Cikarang

- detikNews
Senin, 20 Okt 2014 16:55 WIB
Jakarta - Petugas Reserse Polres Kabupaten Bekasi menembak mati seorang pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di rest area Tol Cikarang. Seorang pelaku lainnya ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.

"Kedua pelaku mencoba melarikan diri saat dikejar anggota sehingga anggota melakukan tembakan terarah dan terukur. Satu tersangka tewas dan satu tersangka lainnya tertembak di bagian kakinya dalam upaya pengejaran tersebut," jelas Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Pol Isnaeni Udjiarto kepada detikcom, Senin (20/10/2014).

Peristiwa ini terjadi pada pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, komplotan pencuri dengan modus pecah kaca ini beraksi di tol wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

"Dikejar oleh anggota Polres Purwakarta dan para pelaku lari menggunakan mobil menuju ke Tol Cikarang. Kemudian anggota Polres Purwakarta berkoordinasi dengan kami sehingga kami lakukan pengejaran," paparnya.

Saat itu, para pelaku menggunakan mobil rentalan Toyota Avanza bernopol B 1374 PZC. Pelaku total berjumlah 3 orang, tetapi salah satu pelaku sudah berhasil ditangkap aparat Polres Purwakarta.

"Dua pelaku mencoba melarikan diri keluar dari dalam mobil setelah disergap di Rest Area KM 32 Tol Cikarang," ujarnya.

Karena mencoba melarikan diri, petugas pun kemudian menembak kedua pelaku setelah sebelumnya diberi tembakan peringatan. Salah satu tersangka bernama Samsudin (27) ditembak mati di bagian punggung, sementara rekannya, Novan Setiawan (28) ditembak di bagian kaki kirinya.

Tersangka Samsudin dan Novan merupakan warga OKI, Sumsel. Sementara tersangka lainnya yang berhasil diamankan, bernama Bambang Bungkus Wiyono (23), warga Jawa Tengah.

Dari ketiga tersangka ini, polisi mengamankan 1 unit mobil Toyota Avanza B 1374 PZC yang digunakan para tersangka, 1 buah kunci letter T, 5 unit telepon genggam, 1 buah iPod dan 1 buah tas.

(mei/nal)


Berita Terkait