Dalam Pertemuan dengan Jokowi, KPK Ingatkan Perlunya Tarik RUU KUHP-KUHAP

Dalam Pertemuan dengan Jokowi, KPK Ingatkan Perlunya Tarik RUU KUHP-KUHAP

- detikNews
Senin, 20 Okt 2014 16:11 WIB
Jakarta - Pimpinan KPK mengadakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada Minggu (19/10) malam kemarin. Dalam pertemuan itu, pihak KPK mengingatkan kembali kepada Jokowi perlunya menarik RUU KUHP dan KUHAP dari pembahasan di DPR.

"โ€ŽDalam pertemuan itu, kami menyampaikan kembali pandangan KPK tentang RUU KUHP dan KUHAP," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (20/10/2014).

Dalam kesempatan sebelumnya, Pandu pernah menyatakan bahwa pimpinan KPK meminta kepada pemerintahan baru untuk menarik pembahasan revisi KUHP dan KUHAP di DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pandu mengatakan sudah ada komitmen antara Jokowi-JK dengan KPK untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Dalam komitmen tersebut, disebutkan bahwa pemerintah akan menarik RUU KUHP dan KUHAP.

"Ini konteksnya dengan RUU KUHAP KUHP. Implementasi dari butir dua ini, maka siapapun presiden terpilih nantinya seyogyanya menarik kembali dari DPR. Itu konsekuensi dari penandatanganan ini," tutur Pandu dalam kesempatan sebelumnya.โ€Ž

"Maka mestinya siapapun presiden terpilh nanti mencabut draf tersebut. Karena KPK jelas-jelas menolak," lanjutnya.

KPK bersama sejumlah LSM antikorupsi memang menentang draft revisi KUHAP karena dianggap melemahkan pemberanatasan korupsi. Dalam draft tersebut disebutkan, KPK dan lembaga penegak hukum lain tidak diberikan kewenangan untuk melakukan perpanjangan penahanan.

Dan yang paling dianggap menjadi pukulan telak adalah: penyadapan dan penyitaan โ€Žharus melalui izin seorang hakim pemeriksa. Padahal penyadapan KPK selama ini, menjadi 'ruh' dari penindakan terutama Operasi Tangkap Tangan (OTT).

(fjr/nwk)


Berita Terkait