Syafi'i: Kasus Ba'asyir Direkayasa

ADVERTISEMENT

Syafi'i: Kasus Ba'asyir Direkayasa

- detikNews
Kamis, 13 Jan 2005 11:34 WIB
Jakarta - Ketua PP Muhammadiyah Ahmad Syafi'i Ma'arif dihadirkan sebagai saksi dalam kasus bom Marriott dengan terdakwa Abu Bakar Ba'asyir. Kesaksian menyiratkan bahwa AS menginginkan Ba'asyir tetap ditahan. Syafi'i menilai kasus yang ditimpakan kepada Ba'asyir penuh rekayasa. Syafi'i menjadi saksi pertama dalam persidangan yang digelar di Auditorium gedung Departemen Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2005). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Soedarto dengan JPU Salman Maryadie. Ba'asyir hadir dalam persidangan dengan didampingi para kuasa hukumnya. Dalam kesaksiannya, Syafi'i menyatakan, pada 28 Maret 2005, Ralph L BOyce - saat itu masih menjabat Dubes AS untuk Indonesia- menemui dirinya di kantor PP Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya, Jakarta Pusat. Pertemuan ini memang pertemuan pribadi dan informal."Secara pribadi, Boyce meminta saya dalam kapasitas saya sebagai tokoh masyarakat agar Ba'asyir jangan dikeluarkan dulu dari tahanan sampai Pemilu 5 April 2004," kata tokoh asal Sumatera Barat ini. Syafi'i dengan tegas menolak permintaan Boyce itu. "Kalau MA sudah membebaskan, kita harus menghormatinya. Ini negara berdaulat. Saya orang merdeka. Walaupun saya bersahabat dengan Anda, tapi dalam perkara ini saya akan membela negara ini," kata Syafi'i. Menurut guru besar Universitas Negeri Yogyakarta ini, dirinya memang memiliki sedikit perbedaan dalam memahami agama Islam dan strategi perjuangan. "Tapi, ukan berarti saya harus menerima permintaan Boyce itu. Karena saya juga menilai, kasus ini direkayasa," kata Syafi'i. Kuasa hukum Ba'asyir menanyakan kepada Syafi'i tentang alasan Boyce yang meminta Ba'asyir tetap ditahan. "Dia bilang, supaya demokrasi ini berjalan dengan lancar. Tapi saat itu, saya bertanya kembali kepada Boyce. Apa hubungan masalah Ba'asyir dengan demokrasi. Lalu Boyce menyatakan, orang ini (Ba'asyir) berbahaya dan ada kaitannya dengan Jamaah Islamiyah," jelas Syafi'i. Syafi'i juga ditanya penasihat hukum mengenai tulisannya yang dimuat Republika. Saat itu, Syafi'i menulis dan mengibaratkan Ba'asyir sebenarnya adalah seekor kucing yang diperlakukan seperti singa oleh AS. "Saya pernah menyatakan hal itu juga kepada Boyce. Tapi, saat itu dia hanya tersenyum diplomatis, tidak memberikan jawaban," ungkapnya. Penasihat hukum juga bertanya kepada Syafi'i apakah setelah pertemuan itu, Boyce masih melakukan komunikasi dengan Syafi'i. "Kami tetap melakukan komunikasi, tapi tidak pernah meyangkut Ba'yasyir lagi. Tapi, mengenai masalah pemilu, demokrasi, dan lain-lain," aku Syafi'i.Sampai pukul 11.30 WIB, sidang Ba'asyir masih berlangsung. Setelah Syafi'i, persidangan menghadirkan saksi bernama Ubaid alias Lutfi Haidaroh. Setelah itu, persidangan mendengarkan kesaksian penerjemah dari AS yang pernah menjadi penerjemah Presiden George Bush saat bertemu Presiden Megawati beberapa waktu lalu. Sang penerjemah bernama Frederick Burk. Kesaksian Burk masih berlangsung sampai berita ini diturunkan.

(asy/)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT