Namun walau ada kegiatan luar biasa, Senin (20/10/2014) aturan berlalulintas tetap berlaku di jalan di Jakarta. Seperti 3 in 1 (three in one) di sejumlah ruas.
Pihak TMC Polda Metro Jaya memastikan 3 in 1 ini tetap diberlakukan. Jadi bagi Anda yang melintas di ruas yang berlaku aturan itu harus tetap taat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ndr/mad)










































