Koordinasi Memble & Legiun Asing

Kasus SK Wapres (3)

Koordinasi Memble & Legiun Asing

- detikNews
Kamis, 13 Jan 2005 10:32 WIB
Jakarta - Kinerja Badan Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsian di Aceh masih lambat. Bantuan-bantuan yang mengalir belum terdistribusi dengan baik.Terkait dengan kondisi inilah Wakil Presiden (wapres) Jusuf Kalla yang juga Ketua Bakornas PBP menerbitkan SK tentang Pembentukan Tim Nasional Penanganan Bencana Aceh. Lewat SK ini diharapkan, bencana yang terjadi di Aceh bisa dditangani dengan lebih cepat dan lebih terpadu.Pemerintah sebenarnya sudah mempunyai badan resmi untuk penanggulangan bencana alam. Badan yang dibentuk lewat Keppres No.3/2001 itu bernama Badan Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Pengungsi, disingkat Bakornas PBP. Badan ini dipimpin oleh Wakil Presiden, yang saat ini dijabat oleh Jusuf Kalla.Bakornas PBP bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi yang cepat, efisien, dan efektif. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi secara terpadu. Termasuk juga memberikan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi yang meliputi pencegahan, penyelamatan, rehabilitasi, dan rekonstruksi.Namun kenyataannya, sejumlah relawan masih mengeluhkan kondisi di lapangan. Tidak adanya koordinasi yang baik menyebabkan penanganan bencana terkesan berjalan lambat. Di satu daerah sangat kekurangan namun di tempat lainnya bantuan menggunung.Sebagai contoh, di posko bantuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bantuan selalu habis didistribusikan. Namun di bandara dan di pendopo pemprop NAD, bantuan masih menumpuk.Tidak adanya kordinasi yang baik ini terkadang menimbulkan gesekan antara relawan dan aparat di lapangan. Relawan dari Majelis Mujahidin Indonesia mengaku diusir aparat TNI dari Lanud Iskandar Muda. Seorang relawan dari Aceh Working Group (AWG) juga dipukul anggota TNI di depan Stasiun Pemancar TVRI Banda Aceh.Selama ini memang belum ada pembagian kerja yang jelas. Masing-masing pihak berjalan dengan komandonya masing-masing. Pemerintah sendiri, baik lewat Bakornas maupun Satkorlak, juga belum bisa memposisikan diri dengan tepat. Mereka yang seharusnya bertindak sebagai koordinator malah kerap kebingungan sendiri.Sejumlah tim relawan juga mengaku belum menemukan formula yang tepat untuk berkordinasi dengan pemerintah. Delegasi yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan barang juga terkadang tidak bisa bekerja sama dengan para relawan."Pemerintah seharusnya memposisikan diri sebagai pengepul barang bantuan saja, bukan sebagai relawan," kata Ahmad Faradis, Ketua Yayasan Kemanusiaan Indonesia, sebuah lembaga relawan bentukan PKS kepada detikcom lewat telepon.Rumitnya birokrasi dalam penyaluran bantuan juga harus menjadi perhatian serius pemerintah. Harus ada langkah yang lebih sederhana. Sebab tidak jarang, hal ini justru menjadi penyebab utama kelambanan proses distribusi bantuan kepada para korban. Namun hal ini bukan berarti bantuan-bantuan itu bisa diambil seenaknya."Bantuan yang kita berikan itu bisa lebih cepat diterima dibandingkan bantuan melalui pemerintah. Sebab dalam memberikan bantuan kita tidak memberikan berbagai persyaratan atau birokrasi khusus," kata Koordinator Posko Bantuan Kemanusiaan Kontras, Mustawalad.Keberadaan pasukan asing di Aceh juga membawa cerita tersendiri. Dibandingkan relawan lain, pasukan asing khususnya dari AS dan Australia, terlihat dominan. Di Lanud Iskandar Muda, tentara-tentara asing ini leluasa berlalu lalang. Demikian pula dengan armada udara mereka, bisa mendarat kapan saja. Begitu juga di pelabuhan, kapal-kapal asing terlihat lebih banyak.Nah, SK Wapres ternyata tidak mencakup soal bala tentara asing yang turun tangan membantu korban Tsunami di Aceh. Tak heran jika kemudian Presiden SBY buru buru memperintahkan Panglima TNI untuk segera mengkoordinasikan keberadaan legiun asing di tanah Aceh. Jadi SK Wapres toh ditabrak juga!Tentang Tim Nasional Penanganan Bencana Aceh tentunya diharapkan benar-benar efektif. Tidak ada lagi urusan yang berbelit-belit sehingga penanganan bencana Aceh bisa lebih cepat, tepat dan terpadu. Meski pada kenyataannya, kemunculan SK itu sendiri menimbulkan polemik di berbagai kalangan. (djo/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads