Pengucapan sumpah jabatan ini akan dilakukan dalam sebuah sidang paripurna MPR di Gedung Nusantara DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/10/2014). Sidang paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIB dan pengucapan sumpah akan dilakukan pukul 10.12 WIB.
Anggota MPR, para presiden terdahulu, ketum-ketum parpol, serta pemimpin dan utusan negara sahabat akan jadi saksi langsung pembacaan sumpah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasangan nomor urut dua ini ditetapkan sebagai presiden dan wapres terpilih lewat surat keputusan KPU Nomor 536/Kpts/KPU/Tahun 2014 Tentang Penetapan Pasangan Calon Presidan dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 pada 22 Juli lalu.
Surat itu lalu diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perselisihan Hasil Pemilu yang diajukan Prabowo-Hatta. Putusan itu dikeluarkan MK 21 Agustus lalu. Prabowo-Hatta juga mengajukan gugatan ke DKPP, PTUN, dan MA, namun semuanya kandas.
Setelah semuanya terlewati, Jokowi dan JK hari ini akan menuju saat-saat bersejarah bagi Republik ini. Setelah mengucap sumpah, Jokowi akan menjadi Presiden ke-7, dan JK menjadi Wapres untuk kedua kalinya. Ikuti detik-detik pelantikan Jokowi-JK di hari bersejarah ini hanya di detikcom!
(trq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini