Irjen Kemenag Ancam Cabut Izin KBIH Nakal

Laporan dari Arab Saudi

Irjen Kemenag Ancam Cabut Izin KBIH Nakal

- detikNews
Minggu, 19 Okt 2014 16:00 WIB
Irjen Kemenag Ancam Cabut Izin KBIH Nakal
Jakarta - Inspektorat Jenderal Kemenag mengingatkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Bagi yang melanggar akan dicabut izinnya.

"Bagi yang nakal akan kita kasih sanksi sampai pencabutan izin," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin usai rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1435 Hijriah/2014 di Kantor Urusan Haji Indonesia, Jeddah, Minggu (19/10/2014).

Ke depan Kemenag akan menyeleksi KBIH yang bagus. KBIH akan diberi pembekalan agar orientasinya bukan uang yang justru menambah pengeluaran jamaah haji.

"Kan kasihan. Misalnya, dam. Harus dam yang sah digunakan untuk penyembelihan korban sebagai denda. Tidak boleh pungut biaya yang tidak seharusnya," ingat Jasin.
β€Ž
Jasin juga mengingatkan agar KBIH tak ikut campur soal penempatan jamaah haji. Penempatan jamaah haji sudah diatur oleh PPIH berkoordinasi dengan penyedia akomodasi (majmuah).

Selain persoalan teknis, Jasin juga mengingatkan KBIH agar tak memaksakan jamaah haji menjalankan ibadah sunnah melebihi kemampuannya.β€Ž Ada sejumlah KBIH yang mewajibkan jamaahnya umroh lebih dari 7 kali selama di Makkah.

"Bahwa beda orang itu beda kesehatannya, beda umur beda kemampuannya. Jadi yang umur tua jangan dipaksa berkali-kali umrah, 4-10 kali, kan kasihan. Jadi ya itulah reformasi," pungkasnya.

(van/nal)


Berita Terkait