"Untuk sistem pemondokan di Madinah, saya sepakat dengan Pak Dirjen, blocking time. Blocking time itu, masa pemblokiran dari kita, harus kita sewa dan tidak boleh dipindahkan," kata Irjen Kemenag M Jasin usai rapat evaluasi penyelenggaraan haji 2014 di Kantor Misi Haji Indonesia Daker Jeddah, Minggu, (19/10/2014).
Sebenarnya sempat ada opsi lain yakni sewa satu musim penuh seperti di Makkah. Tapi biayanya cukup mahal, karena itu sistem ini dipandang sebagai solusi yang bisa diambil saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Jasin, Dirjen PHU Kemenag Abdul Djamil mengakui dalam hal sewa pemondokan, baik di Madinah maupun di Mekah akan dilakukan sejumlah perbaikan. Untuk di Madinah sudah didiskusikan pola apa yang paling tepat, melanjutkan sewa layanan dengan perbaikan-perbaikan yang memberikan jaminan jemaah ditempatkan di markaziah, atau model sewa diubah dengan sistem yang lebih memberi kepastian.
"Jadi ini bagian dari upaya kita ke depan, setidaknya kita akan sewa berdasarkan blocking waktu, sewa waktu tertentu, speknya hotel ini, lalu harganya ini," kata dia.
Sistem sewa baru ini masih dimatangkan, harga sewanya dipastikan akan mengikuti harga pasar. Dia memperkirakan, mulai bulan Zulqaidah sampai saat jamaah datang dari Arafah, lalu gelombang kedua ke Madinah, masing-masing durasi ada harganya yang tidak sama. Biasanya menjelang puncak haji ketika jamaah ada di Makkah pemilik hotel menetapkan harga tertinggi.
"Nah ini akan kita petakan, kalau blocking waktu misalnya, 21 Agustus sampai 30 Agustus, pada awal kloter akan keluar angka berapa itu kemudian dirata-rata. Kira-kira kalau seperti ini dibanding sewa layanan terpaut berapa. Kalau tekornya tidak terlalu memberatkan kita, kenapa itu tidak kita pilih, ini yang sedang kita kaji terus," pungkasnya.
(van/kha)











































