Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengusut pelaku yang mengirimkan pesan singkat ke Call Center 1717 berisi ancaman bom di Gedung Trans TV, Jl Kapten Tendean, Mampang, Jaksel, pagi tadi. Pengirim SMS tersebut akan diproses hukum.
"Kita tetap usut, kalau ketemu pelakunya akan kita proses karena sudah menimbulkan keresahan," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Minggu (19/10/2014).
Heru mengatakan, pihaknya akan melacak nomor telepon yang digunakan oleh pengirim ancaman bom tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu juga kan pernah kita tangkep, ternyata orang-orang iseng juga, kemudian ada juga yang sakit hati karena dipecat dari perusahaannya kemudian mengancam perusahaannya untuk dibom. Motifnya bermacam-macam," jelasnya.
Dari beberapa kasus ancaman bom, lanjut dia, tidak ada yang berkaitan dengan kegiatan terorisme.
"Kalau teroris enggak begitu cara kerjanya, enggak pakai ancaman-ancaman. Mereka langsung menyerang," ujarnya.
Gedung Trans TV di Jl Kapten Tendean, Mampang, Jaksel diancam bom pada pukul 05.30 WIB. Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan singkat ke Call Center 1717 milik polisi.
Adapun, isi ancaman tersebut adalah "Laporan, gedung Trans TV akan diledakkan oleh ISIS, ini serius". Polisi yang mendapat ancaman tersebut tidak mau menganggap ringan dan langsung melakukan penyisiran di lokasi. Namun setelah satu jam penyisiran, hasilnya nihil.
Beberapa waktu silam, pengirim ancaman teror ke Call Center 1717 dengan mudah berhasil diringkus polisi.
Β
(mei/nrl)











































