Kabut asap mengepung wilayah Riau, Jambi, Sumsel, Sumut, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Kaltim. Illegal logging diduga sebagai penyebabnya.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Twitternya, Sabtu (18/10/2014), menyebutkan tiap tahun hutan dan lahan dibakar. Puncak pembakaran dilakukan pada September-Oktober. Kemudian, api mati setelah musim hujan. Pemadaman api yang telah dilakukan juga menghabiskan uang miliaran rupiah.
Daerah yang dibakar Riau, Jambi, Sumsel, Sumut, Kalbar, Kalteng, Kalsel, dan Kaltim. Kebun, ladang dan hutan dibakar sehingga tercipta asap pekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesungguhnya ini adalah kejahatan kemanusiaan. Orang membakar demi keuntungan sesaat," kata Sutopo.
Bahkan, di tengah-tengah cagar biosfer atau taman nasional, gubuk-gubuk sengaja dibakar. Di situ ada juga rel panjang untuk menarik kayu ilegal logging dari tengah hutan ke lokasi penggergajian kayu.
Sutopo menyampaikan, solusi tuntas masalah tersebut yakni pencegahan. Contohnya bila gambut terbakar maka akan susah dipadamkan. Pemda dan aparat setempat sudah seharusnya bisa mencegahnya bila mereka serius.
"Penegakan hukum adalah panglimanya. Tidak mungkin aparat di lokasi tidak ada yang tahu ilegal logging dan pembakaran. Pasti tahu," tutur Sutopo.
Pola hotspot tahun 2006 hingga 2014 menunjukkan bahwa pembakaran berlangsung terus setiap saat. Namun hingga saat ini hal tersebut tidak bisa diatasi dengan serius.
"Beranikah pemerintah baru nanti mengatasi mafia kebakaran hutan dan lahan? Indikator keberhasilannya jika hotspot nihil. Kapan? Wallahualam," tutupnya.
(nik/gah)











































