"Kami beri kompensasi hingga pukul 22.00 WIB. Setelah selesai acara, kami minta panitia langsung mengimbau peserta untuk meninggalkan kawasan Monas," kata Kepala UPT Monas Rini Hariyani saat berbincang dengan detikcom, Jumat (17/10/2014).
Seperti diketahui, sejak tanggal 15 September 2014 lalu, UPT Monas memberikan batasan kunjungan bagi warga. Setiap Selasa-Minggu, Monas dibuka dari pukul 04.00 WIB-22.00 WIB. Sementara untuk hari Senin jam kunjungan lebih singkat, yaitu sejak pukul 04.00 WIB-10.00 WIB karena hari tersebut digunakan untuk evaluasi dan perawatan gedung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena polisi yang bertanggungjawab atas keamanan, jadi kami koordinasikan dulu. Kalau mereka (polisi) tidak sanggup, ya kami tidak berani berikan kompensasi waktu," tuturnya.
Meski telah memberi izin, pihaknya masih akan menggelar rapat kembali dengan panitia. Rini mengaku belum tahu detil susunan acara pada tanggal 20 Oktober nanti. "Mengenai perizinan dari Polda juga sepertinya belum keluar. Jadi masih banyak yang harus dibahas," tuturnya.
Tak lupa ia mewanti-wanti panitia dan seluruh peserta Syukuran Rakyat untuk tertib saat acara berlangsung. Selain demi keamanan mereka sendiri, juga untuk menjaga keutuhan cagar budaya warisan Bung Karno tersebut.
"Saya kan penjaga tugu, jadi harus memastikan seluruh kegiatan di Monas tidak merusak," tutupnya.
(kff/fjr)











































