Polisi Tangkap Oknum TNI yang Kedapatan Bawa Ganja di Sumut

Polisi Tangkap Oknum TNI yang Kedapatan Bawa Ganja di Sumut

- detikNews
Jumat, 17 Okt 2014 20:26 WIB
Batubara - Seorang anggota TNI dan seorang rekannya warga sipil diamankan polisi karena kedapatan membawa ganja. Keduanya ditangkap saat melintas dengan mobil di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

Kedua tersangka yang diamankan itu masing-masing Prajurit Kepala (Praka) UA (32) yang bertugas di Koramil 19/Sawang, Aceh Utara, dan tersangka Agus Liadi (22) warga Kebun Pinang, Rantau Sawang, Kabupaten Aceh Utara.

“Sampai sekarang masih pemeriksaan,” kata Kapolres Batubara AKBP Japerson Parningotan Sinaga kepada wartawan, Jumat (17/10/2014) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan kedua tersangka bermula dari razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Batubara di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, pada Jumat sore, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu melintas mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi B 1038 EFU dari arah Medan menuju Kisaran.

Mobil itu dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Ternyata di bagian belakang mobil ditemukan 58 bungkus atau kemasan berisi daun ganja kering Siap edar. Setekah ditimbang, berat seluruhnya 58 kg.

Atas temuan itu, kedua tersangka berikut barang bukti lantas diboyong ke Mapolres Batubara di Lima Puluh. Seterusnya pemeriksaan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara.

(rul/fjr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini