Dalam keterangan kepada wartawan di Medan, Jumat (17/10/2014) sore, Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu menyatakan, pendidikan merupakan hak setiap orang dan dijamin undang-undang. Sebagai pengambil kebijakan di Pakpak Bharat, Remigo menyatakan pihaknya wajib memfasilitasi itu. Caranya dengan menyediakan pendidikan secara gratis kepada warga yang masih mau belajar.
"Tidak ada batasan untuk apa yang disebut pendidikan. Tidak sembilan tahun seperti program pemerintah, tidak juga dua belas tahun seperti yang lainnya, tetapi selama mereka sanggup," kata Remigo.
Maka di Kabupaten Pakpak Bharat saat ini, pendidikan gratis itu berlaku untuk semua level pendidikan. Mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA).
Kemudian lulusan SLTA Pakpak Bharat yang berhasil menembus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia juga diberikan beasiswa sampai kelulusannya berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan. Saat ini terdapat 887 calon sarjana yang kuliahnya di PTN dibiayai Pemkab.
"Hal ini tanpa ikatan apapun yang penting para lulusan tersebut dapat menunjukkan baktinya untuk negeri," kata Remigo yang pada Kamis (16/10) malam juga memberikan paparan di hadapan 500 peserta kuliah umum di Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi - Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN), Jakarta.
Program pendidikan gratis itu pun tidak hanya terbatas pada biaya dan fasilitas pendidikan. Melainkan sampai ke persoalan transportasi para pelajar. Di kabupaten hasil pemekaran Kabupaten Dairi ini, bus-bus sekolah gratis juga diberikan untuk para siswa. Setiap hari bus-bus itu melintasi rute yang telah ditetapkan untuk mengangkut para siswa.
(rul/try)











































