Biadab! Pria Paruh Baya di Pidie Aceh Perkosa Bocah 6 Tahun di Sawah

Biadab! Pria Paruh Baya di Pidie Aceh Perkosa Bocah 6 Tahun di Sawah

- detikNews
Jumat, 17 Okt 2014 18:15 WIB
Lhokseumawe - Sungguh biadab perbuatan pria ini. Dia memperkosa anak berumur 6 tahun. Kini ia diamankan di Mapolres Pidie, Aceh.

Pelaku bernama MH (49), warga Kecamatan Titue, Kabupaten Pidie. Sedangkan korban adalah tetangga pelaku. Aksi bejat pelaku dilakukan, Senin (13/10) sekira pukul 16.20 WIB di areal persawahan desa setempat.
Β 
"Hasil visum memang benar korban telah mengalami kekerasan seksual oleh pelaku. Pelaku yang berstatus lajang ini mengakui perbuatannya untuk melampiaskan hasratnya," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ibrahim, kepada detikcom, Jumat (16/10/2014).

Ibrahim menjelaskan kejadian bermula saat korban bersama adiknya mencari jamur merang di pematang sawah. Oleh pelaku, korban dibawa ke satu tempat jauh dari posisi bermain adiknya. Lalu, pelaku meminta korban membuka pakaiannya seraya mengancam dengan senjata tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah perbuatan bejat itu, pelaku membiarkan korban pulang ke rumah. Korban bercerita kepada kedua orangtuanya dan membuat laporan kepada kami," sebutnya.

Pelaku ditangkap di rumahnya. Ia dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.



(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads