ICW: Haram Pengacara Kasus Korupsi Jadi Menkum HAM

ICW: Haram Pengacara Kasus Korupsi Jadi Menkum HAM

- detikNews
Jumat, 17 Okt 2014 17:22 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Joko Widodo memilih orang yang berintegritas untuk mengisi kursi kabinet. ICW menyoroti sejumlah kursi menteri yang terkait dengan penegakan hukum.

"Haram bagi kami bila posisi Menkuham, Mensesneg, dan Kejagung plus Kapolri diisi oleh pengacara terkait korupsi atau calo korupsi maupun kader partai yang terkait kasus korupsi," ujar peneliti ICW Divisi Korupsi dan Politik, Donal Fariz dalam konferensi pers 'Jangan Pilih Anggota Kabinet Bermasalah', di Sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur No 6, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2014)

Berdasarkan hasil pemantauan ICW, banyak kader pengurus partai yang malah jadi penyokong pejabat daerah bermasalah. Sehingga jika posisi tersebut diisi dengan orang-orang yang tidak sesuai, maka bertentangan dengan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donal menuturkan ketiga pos tersebut plus Kapolri seharusnya diisi kalangan profesional. Diyakini koordinasi dengan KPK akan lebih mudah.

"Seperti Menkum HAM yang memiliki irisan yang sangat kuat dengan KPK, dalam proses seleksi menteri hampir kebanyakan ketua seleksi merupakan Menkum HAM sehingga rentan terjadi pelemahan KPK," tuturnya.

Selain itu Donal juga menyoroti posisi Mensesneg. Posisi ini sangat vital utamanya terkait dengan proses hukum semisal pemeriksaan kepala daerah.

"Ini akan menjadi menyulitkan Kapolda atau Kapolres untuk menahan bupati atau walikota yang korupsi karena harus (lebih dulu) menyurati Sesneg. Jika menterinya tidak bersih maka surat itu akan dipedam begitu saja," tuturnya.

Posisi penting ini lanjut dia harus dipastikan diisi orang-orang yang profesional. "Sehingga mereka terbebas dari tekanan elite partai dan pengurus partai dan dapat fokus bekerja untuk rakyat," tuturnya.

(edo/fdn)


Berita Terkait