"Itu sebenarnya kami telah melarang fraksi untuk tak bersikap seperti itu. Bertentangan dengan keputusan Muktamar VII 2011. Dalam khittah dan program PPP jelas dikatakan di situ Presiden, Gubernur, Bupati, sampai Walikota, PPP dukung cara langsung," kata Waketum PPP demisioner Suharso Monoarfa di Hotel Empire Palace, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/10/2014).
Suharso beralasan bahwa saat itu komando partai tak digenggam oleh pihaknya. Dia menyebut sikap fraksi PPP saat itu berdasarkan perintah dari Ketum Suryadharma Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui sidang paripurna pada saat itu akhirnya mengambil keputusan dengan voting. Mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso selaku pimpinan saat itu memutuskan voting dilakukan secara terbuka. Cara ini membuat anggota fraksi yang berbeda pandangan akan langsung diketahui.
"Kami nanti akan mendukung Perpu Pilkada untuk menjadi undang-undang. Waktu itu kami sudah prediksi kalau Presiden akan keluarkan Perpu dan sebenarnya KMP pun mendukung Pilkada langsung," sebut Suharso.
(bpn/trq)











































