Suharso: PPP Dukung Perpu Pilkada Jadi Undang-Undang

Suharso: PPP Dukung Perpu Pilkada Jadi Undang-Undang

- detikNews
Jumat, 17 Okt 2014 16:35 WIB
Suharso: PPP Dukung Perpu Pilkada Jadi Undang-Undang
Jakarta - Pernyataan politik PPP dalam Muktamar menyebutkan bahwa partai tersebut akan mendukung Perpu Pilkada menjadi undang-undang. Padahal dalam sidang paripurna pada Kamis-Jumat (25-26/9) lalu Fraksi PPP mendukung pilkada tak langsung.

"Itu sebenarnya kami telah melarang fraksi untuk tak bersikap seperti itu. Bertentangan dengan keputusan Muktamar VII 2011. Dalam khittah dan program PPP jelas dikatakan di situ Presiden, Gubernur, Bupati, sampai Walikota, PPP dukung cara langsung," kata Waketum PPP demisioner Suharso Monoarfa di Hotel Empire Palace, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/10/2014).

Suharso beralasan bahwa saat itu komando partai tak digenggam oleh pihaknya. Dia menyebut sikap fraksi PPP saat itu berdasarkan perintah dari Ketum Suryadharma Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah minta untuk tak sepakat, tapi karena voting terbuka ya apa boleh buat. Kami kan ingin menunjukan kekompakan partai," ucap Suharso.

Seperti diketahui sidang paripurna pada saat itu akhirnya mengambil keputusan dengan voting. Mantan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso selaku pimpinan saat itu memutuskan voting dilakukan secara terbuka. Cara ini membuat anggota fraksi yang berbeda pandangan akan langsung diketahui.

"Kami nanti akan mendukung Perpu Pilkada untuk menjadi undang-undang. Waktu itu kami sudah prediksi kalau Presiden akan keluarkan Perpu dan sebenarnya KMP pun mendukung Pilkada langsung," sebut Suharso.

(bpn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads