Jokowi-JK Harus Transparan Tentukan Nama Calon Menteri

Jokowi-JK Harus Transparan Tentukan Nama Calon Menteri

- detikNews
Jumat, 17 Okt 2014 15:29 WIB
Jokowi-JK Harus Transparan Tentukan Nama Calon Menteri
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi proses seleksi menteri dalam penyusunan kabinet pemerintahan Jokowi-JK. Sejatinya Jokowi belajar, dari yang terjadi di masa lalu.

"Guna mencegah loyalitas ganda yakni loyalitas terhadap partai dengan kabinet. Jokowi seharusnya tidak menujuk menteri aktif di politik, Jokowi harus belajar dari pengalaman SBY di mana ada 21 orang menteri berlatar belakang parpol dan ada 3 yang berstatus ketum partai seperti menteri Cak imin, SDA, dan Hatta Rajasa yang menjadi ketum partai," ujar Peneliti ICW divisi korupsi dan politik, Donald Faridz di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2014).

Donald menuturkan sejak awal Januari lalu diakhir kepemimpinan SBY. Menteri berlatar belakang parpol tersebut menjadi sibuk untuk kepentingan partai dibanding rakyatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini menjadi preseden buruk bagi kita. Selain itu mereka juga memiliki potensi korupsi dibanding menteri berlatar belakang profesional," tuturnya.

Ia mengatakan sejak 2014 KPK telah menangkap menteri aktif berlatar belakang parpol. Mulai dari Menpora, Menteri ESDM hingga Menteri Agama telah menjadi tersangka dan ditangkap KPK.

"Jika kita mencermati kader parpol bermasalah memiliki potensi tinggi. Hal ini dikarenakan elite partai ketika tidak mengumpulkan dana untuk mesin politik partainya melalui kader-kadernya sehingga dititik ini reformasi mental Jokowi ditantang untuk tidak memakai pakem-pakem sebelumnya," tuturnya

Sebagai presiden pilihan rakyat Jokowi memiliki waktu 14 hari setelah dilantik sebagai presiden untuk memilih menteri. Jika melihat pernyataan Jokowi baik sebelum maupun sesudah terpilih banyak angin segar dengan proses seleksi transparant dan partisipatif.

"Sehingga dalam waktu yang tersedia kami mengingatkan Jokowi untuk merangkul seluruh stake holder yang ada khususnya KPK, PPATK, dan Dirjen Pajak untuk memberikan rekomendasi beliau untuk menetapkan pembantu beliau dalam kabinet pemerintahan," ungkapnya.

(edo/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini