Polres Jakbar Musnahkan 35 Kg Ganja dan 9,6 Kg Sabu

Polres Jakbar Musnahkan 35 Kg Ganja dan 9,6 Kg Sabu

- detikNews
Jumat, 17 Okt 2014 15:10 WIB
Foto: Septiana L/detikcom
Jakarta -

Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba periode September sampai Oktober 2014. Barang bukti ganja yang dimusnahkan sebanyak 35 kg ganja dan 9,6 kg sabu.

Kasat Narkoba Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, mengatakan polisi juga memusnahkan 312 butir ekstasi. Barang haram tersebut didapat dari pengungkapan 31 kasus selama satu bulan.

"Kita berhasil mengungkap 31 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 44 orang yang terdiri dari 42 laki-laki dan 2 perempuan," ujar Gembong di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gembong mengatakan, pengungkapan narkoba masih banyak di lakukan di wilayah Taman Sari. Dan total omzet dari barang haram ini mencapai Rp 13 miliar.

"Total omset Rp 13.562.400.000," terangnya.

(spt/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads