Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba periode September sampai Oktober 2014. Barang bukti ganja yang dimusnahkan sebanyak 35 kg ganja dan 9,6 kg sabu.
Kasat Narkoba Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha, mengatakan polisi juga memusnahkan 312 butir ekstasi. Barang haram tersebut didapat dari pengungkapan 31 kasus selama satu bulan.
"Kita berhasil mengungkap 31 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 44 orang yang terdiri dari 42 laki-laki dan 2 perempuan," ujar Gembong di Polres Jakarta Barat, Jumat (17/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total omset Rp 13.562.400.000," terangnya.
(spt/fdn)