Jakarta -
Petugas menangkap pelaku pelecehan seksual bernama Fikri Afriansyah (18) di Stasiun Manggarai. Fikri ditangkap saat wanita berusia 18 tahun yang jadi korban pelecehan berteriak dan melapor ke petugas.
"Kejadiannya di dalam kereta. Wanita yang jadi korban sempat berteriak dan melapor ke petugas," kata Manager Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa kepada detikcom, Jumat (17/10/2014).
Eva mengatakan, baju korban terkena sperma korban. Akhirnya Fikri dibawa petugas untuk diperiksa petugas di Stasiun Manggarai. Petugas sempat memajang Fikri dengan memasanginya tulisan 'Saya Pelaku Pelecehan Seksual'. Fikri juga harus memanjat tiang dan berjalan jongkok tanpa baju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kepala Humas Daops I PT KAI Agus Komaruddin mengatakan, Fikri sempat mengelak melakukan pelecehan seksual. Malahan Fikri sempat terlibat adu mulut dengan rekan korban. "Selanjutnya kita bawa ke pos Polsuska dan diinterogasi, kemudian dia mengaku melakukan perbuatan tersebut," katanya.
(nal/nrl)