Penampakan Pelaku Pelecehan di KRL Dihukum Jalan Jongkok dan Panjat Tiang

Penampakan Pelaku Pelecehan di KRL Dihukum Jalan Jongkok dan Panjat Tiang

- detikNews
Jumat, 17 Okt 2014 13:22 WIB
Penampakan Pelaku Pelecehan di KRL Dihukum Jalan Jongkok dan Panjat Tiang
Foto: PT KAI
Jakarta -

Seorang pria yang diduga pelaku pelecehan seksual ditangkap petugas di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan. Pria ini dihukum jalan jongkok dan memanjat tiang di stasiun.

"Pelakunya sudah kita serahkan ke Polisi Khusus KA (Polsuska)," kata Kepala Humas Daops I PT KAI Agus Komaruddin kepada detikcom, Jumat (17/10/2014).

Agus mengatakan, pelaku ditangkap karena melecehkan gadis berkerudung berusia 18 tahun di dalam KRL yang sedang penuh di jam sibuk berangkat kerja di pagi hari. "Sperma pelaku sampai mengenai korban," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas sempat meminta pria ini berjalan jongkok dan memanjat tiang yang ada di Stasiun Manggarai. Pada bagian dada pria ini digantungi tulisan 'Saya Pelaku Pelecehan Seksual'. Aksi pria yang hanya mengenakan celana pendek kuning ini menarik perhatian penumpang KRL di Stasiun Manggarai dan banyak yang memfotonya.

Peristiwa pelecehan ini terjadi sekitar pukul 06.45 WIB di rute Tebet-Manggarai. Korban dan pelaku pelecehan sama-sama naik dari Stasiun Citayam.

Hukuman dengan mempermalukan di depan umum seperti itu belakangan ini sering diberikan kepada pelaku pelecehan seksual dan pencopetan di KRL dan bus TransJ.Β 

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads