CT : MoU dengan KPK Atasi Masalah Korupsi di Sektor Kehutanan

CT : MoU dengan KPK Atasi Masalah Korupsi di Sektor Kehutanan

- detikNews
Jumat, 17 Okt 2014 11:37 WIB
Foto: Ikhwanul Khabibi
Jakarta - Plt Menteri Kehutanan, Chaerul Tanjung (CT) bersama dengan Menteri PU Djoko Kirmanto dan Kepala BPN Hendarman Supandji baru saja menandatangani MoU dengan pihak KPK soal kehutanan. CT mengatakan, MoU ini diharapkan mengatasi masalah korupsi dan potensi konflik yang diakibatkan kesalahan pengelolaan hutan.

"Saya sebagai Plt Menteri Kehutanan telah ditandatangani yang namanya peraturan bersama antara kementerian dan lembaga terkait masalah fungsi hutan. Prosesnya diinisiasi oleh KPK yang melihat banyak sekali permasalahan yang timbul terkait masalah hutan ini. Peraturan bersama ini nantinya akan diundangkan agar menjadi peraturan yang mengikat," kata CT di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2014).

CT menjelaskan, bahwa peraturan yang telah disepakati bersama ini diharapkan akan menyelesaikan permasalahan di sektor kehutanan. CT menyadari selama ini sektor kehutanan menjadi 'lahan basah' untuk praktik korupsi dan menjadi penyebab konflik horisontal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"β€ŽMasalah kehutanan ini menimbulkan banyak masalah, tumpang tindih dan sebagainya. Konflik horizontal yang itu juga portensi yang kita cegah dan banyak hal yang menimbulkan masalah. Peraturan ini untuk menghindari korupsi, konflik horisontal, dan membuat kepastian ke instansi yang terlibat," jelas CT.

"β€ŽSeringkali ada permasalahan di kehutanan terkait tumpang tindih. Apakah tumpang tindih terkait permasalahan pembangunan, misal Pak Djoko Kirmanto membangun jalan melalui hutan, bendungan, sampai tata ruang. Ada di dalam maping kehutanan tapi sudah jadi kota. Masalah rakyat, mereka sudah tinggal di sana, tapi nggak dapat haknya karena tinggal di kawasan hutan. Dengan peraturan bersama ini diharapkan banyak menyelesaikan masalah, khususnya di sektor kehutaan sendiri," imbuhnya.

Sementara itu, menurut Kepala BPN Hendarman Supandji, MoU yang telah ditandatangani bersama KPK akan meminimalisir konflik soal perizinan lahan. Pasalnya, selama ini sengketa lahan hutan masih menjadi masalah yang sulit ditangani.

"β€ŽSaya sangat apresiasi terhadap KPK yang mempunyai inisiatif mendorong Kementerian untuk menandatangani MoU ini. Mencegah supaya tidak terjadi sengketa yang berkepanjangan. Kawasan hutan isinya 65 persen dari kawasan, sisanya non kawasan. Jumlah penduduk bertambah dan ingin mendapat legalisasi dari asetnyaβ€Ž," tutur Hendarman.

Pihak KPK memandang bahwa MoU yang telah disepakati telah menyangkut banyak aspek terkait masalah kehutanan. "Menyangkut hak-hak atas tanah β€Žmengenai satu peta untuk Indonesi. Kementerian PU menyangkut tata ruang. Kemendagri menyangkut daerah-daerah yang terkait menyangkut masalah hutan,β€Ž" jelas Wakil Ketua KPK, Zulkarnain.

(kha/aws)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads