Sektor kehutanan selama ini masih menjadi 'lahan basah' terjadinya korupsi. Buktinya dalam waktu 5 bulan, KPK menangkap dua kepala daerah yang terlibat dugaan korupsi alih fungsi lahan hutan.
Tak mau membiarkan praktik korupsi kehutanan terus terjadi, beberapa kementerian menggandeng KPK untuk membuat MoU. Salah satunya Kementerian Kehutanan yang diwakili Plt Menteri Chairul Tanjung.
"Jadi hari ini saya datang sebagai Plt Menhut, karena akan tandatangan kerjasama antar beberapa kementerian, seperti Kemendagri, BPN dan institusi lain, Menteri PU. Agar pelaksanaan pemanfaatan hutan ke depannya lebih terkoordinasi dengan baik dan tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan negara kita untuk masa depan," kata CT di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hendarman Supandji yang juga hadir, mengungkapkan pertemuan ini untuk upaya pencegahan. Tujuannya agar tak ada lagi korupsi di sektor kehutanan.
"Kita untuk pencegahan tujuannya," jelas Hendarman.
Salah satu agenda pencegahan KPK memang dalam bidang kehutanan. KPK tengah berusaha untuk menekan angka korupsi di sektor kehutanan.
(kha/fdn)










































