Kanit Reskrim Palmerah, AKP Martson Marbun mengatakan, korban pencurian bernama Lina (34) yang bermukim di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakbar. Pranata dan Rian memang sudah merencanakan mencuri di rumah korban.
"Karena saat itu rumah dikunci slot dari dalam, mereka menggunakan kayu bekas gagang sapu untuk masuk," jelas Marbun kepada wartawan, Jumat (17/10/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka lalu menyerahkan barang hasil kejahatan dan membagi-bagi hasilnya. Uang Rp 300 ribu dibagi masing-masing limapuluh ribu sisanya dipake makan," terang Marbun.
Saifullah lalu menawarkan BlackBerry curian di facebook untuk dijual. Sialnya, pembeli BlackBerry adalah adik korban pencurian.
"Karena mengenali HP kakaknya, lalu menangkap ketiganya dan dibawa ke Polsek Palmerah," tutup Marbun.
(spt/fdn)










































