"Iya sampai kemarin saya cek belum ada. Saya kira segera saja, perlu segera menyampaikan," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2014).
Menurut Busyro, jika memang Jokowi berkomitmen dengan pernyataannya ingin memiliki menteri dengan rekam jejak yang baik, maka nama-nama menteri harus segera diserahkan ke KPK. Jokowi harus memberi waktu ke KPK untuk menelusuri rekam jejak para menteri yang akan tergabung dalam kabinet pemerintahan yang baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi sendiri akan dilantik sebagai presiden pada Senin (20/10). Sehari setelah dilantik, Jokowi akan mengumumkan nama menterinya. Dengan demikian, masih ada waktu 3 hari bagi Jokowi untuk menyerahkan nama menterinya ke KPK.
(kha/slm)











































