2004, Angka Perceraian di Jatim Meningkat 5,9%

2004, Angka Perceraian di Jatim Meningkat 5,9%

- detikNews
Kamis, 13 Jan 2005 02:03 WIB
Surabaya - Angka perceraian di Jawa Timur pada tahun 2004 ternyata mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2003. Angka 'cerai' itu bertambah 5,9 persen atau 2.378 perkara.Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, pada tahun 2003 angka perceraian berjumlah 40.391 perkara. Sedangkan 2004 perceraian mengalami kenaikan angka sebesar 42.769 perkara. "Dari semua faktor penyebab perceraian itu hanya tiga faktor yang paling dominan menjadi penyebab angka perceraian tertinggi berdasarkan data dari PTA Jatim yakni tidak adanya keharmonisan rumah tangga, tidak ada tanggung jawab dan adanya gangguan pihak ketiga."Demikian kata Panitera Muda Hukum PTA Surabaya Wilayah Jatim, Asrofi, saat ditemui di kantornya Jl. Mayjen Sungkono Surabaya, Rabu (12/1/2004).Lebih lanjut Asrofi menuturkan daerah Jatim yang paling banyak mengajukan perceraian adalah Kabupaten Malang dengan jumlahnya 3.496 perkara. Sedangkan pada urutan kedua wilayah yang mengajukan perceraian adalah Banyuwangi berjumlah 2.884 perkara. "Kabupaten Malang merupakan daerah paling banyak mengajukan perkawinan sehingga secara otomatis berkaitan dengan daerah yang angka perceraian terbanyak di Jatim," imbuhnya .Menurut Asrofi, untuk mengantisipasi peningkatan perceraian pihaknya telah melakukan langkah-langkah yakni setiap orang yang mengajukan cerai terlebih dahulu orang tersebut diberikan jalan keluar untuk melakukan damai pada kedua belah pihak sehingga tidak sampai mengajukan gugatan cerai. "Data di PTA Jatim perceraian di Pengadilan Agama (PA) se-Jatim yang sudah dicabut pada 2004 jumlahnya 2.174 perkara. Sedangkan jumlah perkara yang ditangani sebanyak 55.509 perkara," tegasnya. (ton/)


Berita Terkait