Wagub NAD Diminta Lakukan Langkah Darurat Pembangunan
Rabu, 12 Jan 2005 20:36 WIB
Jakarta - Sekjen Depdagri Siti Nurbaya meminta Wakil Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Zainal Abu Bakar segera melakukan langkah darurat pembangunan. Hal ini guna menangani pembangunan sarana pendidikan dan pemukiman di bumi serambi mekah itu."Pak Wagub perlu menerbitkan SK bersama walikota dan bupati tentang langkah darurat pembangunan untuk sarana pendidikan dan pemukiman," ujar Siti dalam acara dalam teleconference dengan Wagub NAD, para bupati dan walikota se-NAD di Kantor Depdagri, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2005).Selain itu, kata Siti, perlu juga dibuat gedung sekolah dan barak pengungsi untuk pendidikan anak-anak. "Karena bulan Mei memasuki EBTA (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Jadi, memang harus ada langkah semi permanen misalnya dibuat geribik untuk sekolah yang akan digunakan selama 8-9 bulan," tukasnya.Khusus untuk menangani bencana gempa dan tsunami, Pemprov NAD, lanjut dia, diperbolehkan menggunakan APBD tanpa terlebih dahulu menunggu persetujuan dari pemerintah pusat."Penggunaan dana APBD dalam keadaan darurat untuk Pemprov NAD memang diperbolehkan karena untuk melakukan penanganan bencana," tandas Siti.Depdagri juga akan melakukan pendataan PNS yang hilang maupun meninggal akibat bencana gempa dan tsunami yang menimpa Aceh akhir tahun lalu. "Kami akan mengirim data hasil P4B guna mengetahui data terakhir PNS yang hilang dan meninggal mengingat dokumen-dokumen sebagian besar hilang," ujar Siti.Selain itu, Depdagri menginstrusikan Bapeda NAD, Asisten I Gubernur NAD untuk mendata infrasutruktur vital yang rusak. "Harus ada data kerusakan seperti aksesibilitas misalnya pelabuhan, jaringan jalan termasuk objek vital seperti pabrik," kata Siti.
(ton/)











































