"Pada saat Popi Nafis melaporkan kepada saya bahwa sudah terjadi negosiasi dan diawali dengan negosiasi KPA (Kaltim Pasifik Amoniak) maka saya sampaikan ke Popi Nafis kasih tahu Marihad (Komisaris KPI Marihad Simbolon) bahwa permintaan yang bersangkutan melakukan negosiasi masih panjang karena berikutnya masih harus negosiasi KPI dengan penjual gas. Yang saya perintahkan Popi karena Popi yang bertanggung jawab melakukan itu," kata Rudi bersaksi untuk Artha Meris di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Sebelum masuknya laporan Popi pada Juli 2013, Marihad dan Artha Meris memang datang ke kantor SKK Migas. Pada persidangan sebelumnya mantan Kepala Subdin Komersialisasi Gas Rakhmat Asyhari menyebut kadanya kedatangan Marihad dan Artha dengan lebih dulu bertemu Popi Nafis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika Marihad mampir, mereka menyatakan yang bersangkutan kirim surat ke ESDM mengenai penyesuaian harga gas yang saya katakan saya lihat dulu. Seluruh yang komplain kepada SKK Migas tentunya akan saya tindaklanjut," sambungnya.
Rudi mengklaim baru mengetahui surat masuk dari Kementerian ESDM terkait adanya permohonan PT KPI untuk menurunkan harga gas pada rapat bulan April 2013.
"Harus diselesaikan. Semua pekerjaan di SKK Migas harus diselesaikan," kata Rudi menyebut perintahnya ke bawahan setelah mengetahui adanya surat terkait permohonan KPI.
Rudi mengaku pernah bertemu dengan Marihad dan Artha Meris di lapangan golf Gunung Geulis Country Club. Saat itu Rudi bermain golf dengan pelatihnya bernama Deviardi.
(fdn/ndr)











































