Pembongkaran kafe yang berada di Kabupaten Aceh Besar ini dilakukan oleh Satpol PP dibantu sejumlah personel TNI dan polisi. Sebuah alat berat dikerahkan untuk menghancurkan dua kafe tersebut. Sempat terjadi perlawanan dari beberapa pemilik kafe saat pembongkaran berlangsung.
Perlawanan para pemilik kafe ini berakhir setelah petugas keamanan mengamankan salah satu pemilik kafe ke Polsek Barona Jaya, Aceh Besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kafe ini sudah sangat meresahkan warga karena kerap ditemukan muda-mudi berdua-duaan hingga larut malam di sini," kata Samsul kepada wartawan di lokasi, Kamis (16/10/2014).
Menurut Samsul, pembongkaran terpaksa dilakukan karena pemilik kafe tidak menggubris surat peringatan yang dikeluarkan pemerintah kabupaten Aceh Besar. "Kami sudah memberi peringatan agar kafe tersebut ditutup. Tapi tidak digubris makanya hari ini kami bongkar," jelasnya.
Sementara itu, seorang pemilik kafe, Nasri, membantah bahwa tempat usahanya merupakan tempat maksiat. Malah menurut Nasri, selama ada kafe miliknya banyak muda-mudi yang melewati jalan tersebut takut untuk berbuat mesum.
"Kalau kafe ini dibongkar semakin banyak yang buat mesum di jalan karena malam di sini gelap dan sepi. Keberadaan kafe kami malah mencegah perbuatan maksiat," kata Nasri dilokasi.
Menurutnya, ia hanya mendapat surat peringatan dari pemerintah kabupaten setempat untuk menutup tempat usahanya. "Kami diberi peringatan agar menutup kafe ini dan kami sudah menutupnya. Tapi kenapa hari ini dibongkar," jelas Nasri.
(try/try)











































