"Apakah Muktamar ini melanggar konstitusi Republik Indonesia? Apakah konstitusi ini melanggar AD/ART partai? Coba tunjukan kepada saya karena menurut saya forum ini sah!" ujar Barlianta dalam jumpa pers di Hotel Empire Palace, Jl Blauran, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/10/2014).
Dia menyatakan bahwa azas yang dianut PPP berlandaskan agama Islam. Oleh karena itu sudah seharusnya diselesaikan dengan damai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu hadir pula Ketua Mahkamah PPP Arman Remi yang senada dengan Barlianta. Tak ada konstitusi partai yang dilanggar dalam perhelatan nasional partai berlambang ka'bah ini.
"Saya nyatakan Muktamar ini sah!" kata Arman.
(bpn/trq)











































