"Itu kan muktamar tidak sah, ilegal. Maka kalau penyelenggaraan sudah ilegal, itu nggak benar," kata Ketua DPP PPP loyalis SDA Vernita Darwis saat dihubungi, Kamis (16/10/2014).
Vernita mengatakan, harusnya Romahurmuziy cs juga bisa memperhatikan keputusan majelis syariah yang menyebut muktamar kedua kubu tidak sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"DPP PPP itu muktamar konstitusional, kalau di Surabaya cuma mereka yang sebut muktamar. Kita tidak mau mengakui," imbuh Bappilu PPP itu.
Sementara soal langkah selanjutnya, Vernita mengatakan optimis Kementerian Hukum dan HAM akan tetap mengakui kepemimpinan PPP kubu Suryadharma Ali.
"Kita serahkan kepada Kemenkum HAM. Kemenkum HAM pasti meninjau aturan internal," tegas Vernita.
(iqb/trq)










































