Gus Dur, Raison d'etre, dan Alasan untuk Menjadi Satu Bangsa

Transisi Presiden

Gus Dur, Raison d'etre, dan Alasan untuk Menjadi Satu Bangsa

- detikNews
Kamis, 16 Okt 2014 16:22 WIB
Jakarta -

Ketika dilantik sebagai presiden, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berpesan tentang pentingnya rakyat Indonesia memiliki alasan yang mempersatukan. Perbedaan paham maupun ideologi tidak seharusnya memecah belah bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan Gus Dur saat berpidato di Upacara Sumpah Jabatan Presiden RI di hadapan Sidang Umum MPR pada 20 Oktober 1999 silam. Gus Dur bicara tentang usaha mempertahankan keutuhan wilayah bangsa Indonesia.

"Dalam situasi persaingan yang demikian keras, dalam suasana yang demikian berat kita
juga harus tetap mempertahankan keutuhan wilayah bangsa kita. Kita harus tetap mempertahankan keutuhan negara kita di hadapan negara-negara lain yang terkadang menganggap ringan perasaan dan harga diri kita," kata Gus Dur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Dur menuturkan bahwa mempersatukan bangsa bukanlah tugas yang mudah. Ia kemudian mengutip salah satu ajaran proklamator Indonesia, Sukarno.

"Saat ini kita tengah didera oleh perbedaan faham yang sangat besar oleh longgarnya ikatan-ikatan kita sebagai bangsa. Apa yang oleh Bung Karno diajarkan melalui ucapan Ernest Renan, kita mempunyai raison d'etre, alasan untuk menjadi satu bangsa, kini harus tetap kita junjung tinggi," ucapnya.

Pria kelahiran Jombang ini kemudian bicara tentang demokrasi. Menurut Gus Dur, semua rakyat Indonesia harus menjunjung demokrasi sebagai sendi kehidupan.

"Hanya dengan cara seperti itu, kita dapat menegakkan kedaulatan hukum, kebebasan berbicara, persamaan hak bagi semua orang tanpa memandang perbedaan keturunan, perbedaan bahasa, perbedaan budaya dan perbedaan agama," tuturnya.

Setiap presiden memiliki penekanan yang berbeda-beda dalam pidatonya seusai membacakan sumpah di Sidang Umum MPR. Apa yang akan disampaikan Joko Widodo dalam pidatonya saat pelantikan 20 Oktober 2014 mendatang? Mari kita nantikan.

(imk/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads