Sementara Seaworld mengklaim, perjanjian tersebut merupakan perpanjangan otomatis. Lagipula, Seaworld mengaku telah mengajukan perpanjangan sejak tahun 2011, namun tak direspon oleh Ancol.
Ancol sendiri mengaku memiliki beberapa alasan mengapa pengajuan perjanjian baru tersebut tak ditanggapi. Salah satunya adalah karena pembagian royalti yang diajukan oleh Seaworld untuk Ancol turun.
Sebelumnya Ancol mendapat royalti 5 persen dari penjualan tiket serta 6 persen dari penjualan makanan, minuman (food and beverages) serta merchandise. Namun dalam pengajuan perjanjian baru, Ancol hanya akan mendapat royalti dari penjualan tiket sebesar 3 persen, sedangkan royalti dari penjualan makanan, minuman dan merchandise menjadi 5 persen.
"Dalam perjanjian baru menawarkannya malah turun. Dan itu hanya sepihak," kata Direktur Utama PT PJA, Gatot Setyowaluyo di restoran Telaga Sampireun, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (16/10/2014).
Selain itu, Seaworld juga mengajukan perpanjangan perjanjian 30 tahun. Sementara aturannya, perpanjangan perjanjian kontrak hanya dapat dilakukan maksimal 20 tahun.
Di samping itu, menurut Gatot, sebelum mengajukan perpanjangan perpanjian, Seaworld seharusnya melakukan transfer aset terlebih dahulu. Sebab perpanjian yang mereka lakukan adalah Build, Operation and Transfer (BOT).
"Asetnya serahin dulu ke kami. Seluruh aset kecuali ikan. Setelah itu kita duduk bersama membahas perpanjian yang baru," tutur Gatot.
(kff/ndr)











































