Ini Cara Kemensos Bedakan Undian dengan Judi

Ini Cara Kemensos Bedakan Undian dengan Judi

- detikNews
Kamis, 16 Okt 2014 13:39 WIB
Jakarta - Undian gratis berhadiah (UGB) terkadang bisa membuat seseorang jadi jutawan. Hal ini mirip-mirip dengan lotre atau lainnya yang berbau judi. Lalu bagaimana Kementerian Sosial membedakan undian dengan judi ?

"Justru kalau ada izin untuk memberikan kepastian hukum bahwa UGB dipastikan bukan judi. Ini yang membedakan, kalau tidak ada izinnya ya bisa dicurigai seperti (judi) itu," ujar Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Andi ZA Dulung di Jl Industri Raya, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2014).

Untuk mengeluarkan izin Kemensos melihat bentuk pengundiannya, apakah bentuk dan konsep pengundiannya seperti yang banyak beredar atau konsep baru yang belum pernah ada sama sekali. Jika konsep baru maka sebuah rapat akan digelar untuk memutuskan undian itu judi atau bukan.

"Kita berikan izin, tapi untuk kegiatan baru itu ada pertimbangan dari MUI, YLKI, KPI, Kementerian dan beberapa lembaga lainnya. Jadi ada tim," ujar Andi.

"Kalau undian misalnya bank itu paling sering. Itu jelas karena konsepnya setiap saat sama, tak perlu rapat untuk menentukan judi atau tidak. Tapi kalau program baru itu wajib dibicarakan dan ditentukan apa ini judi atau bukan," tambahnya.

Andi menambahkan, ada suatu kejadian penyalahgunaan izin undian. Izinnya dikeluarkan untuk wilayah Medan Sumatera Utara, sementara proses pengundiannya di wilayah Ambon Maluku Selatan. Hal ini dianggap pelanggaran.

"Jadi produknya harus ada dan hadiahnya harus ada duluan. Perusahaan itu menggunakan dana promosi jadi tidak boleh mengumpulkan uang konsumen terlebih dahulu baru dibelikan hadiah baru diundi," kata Andi.

Kemudian ditambahkan, hadiah yang harus ada lebih dulu dan berasal dari dana promosi juga menentukan undian bukan judi. Andi menyinggung undian produk kopi yang menyematkan deretan nomor di dalam kemasannya lalu diundi pada malam hari sebagai bentuk judi.

"Yang ‎diplesetkan, dia jual kopi tapi dalam kemasan kasih nomor dan diundi tiap malam. Itu jelas dan tidak pernah kita izinkan. Undian itu harus lengkap, saat penarikan ada saksi-saksi seperti notaris dan lembaga fatwa, jadi bukan judi," ucap Andi.

"Kalau yang online-online itu memang judi. Kasihan masyarakat karena kelakuan bandar-bandar antar negara," tutupnya.

(vid/nal)


Berita Terkait