"Kita mau menugaskan PT Jakpro mengelola sampah. Nanti sistemnya bagaimana kita akan PSO (public service obligation) dari pemerintah. Swasta kan wajib bayar jadi Jakpro mengelola sampah," jelas Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus Kamis (16/10/2014).
Dinas Kebersihan DKI nantinya tetap mengerjakan pengiriman sampah. Pola ini sudah dipersiapkan sejak dua tahun yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(sip/ndr)











































