Tidak Ikut Ujian, Justru Dinyatakan Lulus CPNS Depag

Tidak Ikut Ujian, Justru Dinyatakan Lulus CPNS Depag

- detikNews
Rabu, 12 Jan 2005 18:13 WIB
Solo - Kasus yang terjadi pada diri Heru Sutiman, warga Karanganyar, Jawa Tengah, mungkin tidak akan pernah terjadi selain di sebuah negeri yang oleh Indonesianis Clifford Geertz disebut sebagai 'negeri teater'. Dalam seleksi CPNS di kabupaten Karangnyar, Heru mendaftarkan diri di dua tempat; yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Departemen Agama (Depag) Karanganyar. Ujian tertulis untuk keduanya diadakan secara bersamaan yaitu pada 24 November 2004 lalu.Heru ternyata lebih memilih mengikuti ujian untuk formasi BKD dan mengosongkan bangku ujian yang disediakan untuknya oleh Depag. Namun anehnya, pada pengumuman 27 Desember lalu nama Heru yang selama ini menjadi guru wiyata bakti di SMK Bina Karya Karanganyar tersebut justru tercantum sebagai peserta yang lulus seleksi di Depag.Kasus ini lalu mencuat ke permukaan setelah ada informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada salah satu peserta tes CPNS yang diterima di dua tempat yakni di Depag dan Pemkab Karanganyar. Tentu saja baik pihak Pemkab maupun Depag Karanganyar menampik kemungkinan terjadinya praktek KKN.Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS 2004 Kabupaten Karanganyar, Sariningsih, memberikan klarifikasi. "Dari penelurusan yang kami lakukan di daftar absensi, Heru Sutiman memang mengikuti tes yang diselenggarakan BKD, namun dia dinyatakan tidak diterima," ujarnya."Dia justru dinyatakan diterima di Depag, padahal tes seleksinya tidak diikuti. Kami sudah menyampaikan hal ini ke Depag, lebih jelasnya silakan meminta keterangan ke Depag. Tindakan yang akan diberlakukan terhadap peserta yang bersangkutan sepenuhnya menjadi kewenangan Depag,"' lanjut Sariningsih.Pihak Depag saat dikonfirmasi mengakui adanya kesalahan itu. "Kami telah membatalkan Heru Sutiman sebagai salah satu CPNS yang diterima Depag karena terbukti tidak mengikuti ujian seleksi," ujar Kepala Depag Karanganyar, Abdul Muid, Rabu (12/1/2005). Surat pembatalan itu, kata dia, sudah dikirim ke Depag Kanwil Jawa Tengah untuk diteruskan ke Depag Pusat. "Kami juga sudah memanggil Saudara Heru Sutiman untuk memberitahu pembatalan itu. Yang bersangkutan mengakui bahwa pada saat itu memang tidak ikut ujian di Depag. Dia juga bisa menerima pembatalan ini," lanjutnya sambil menambahkan bahwa kasus itu murni kesalahan teknis. (asy/)


Berita Terkait