Pedagang Monas yang 'Berkaki Dua' Akan Dicabut Haknya

Pedagang Monas yang 'Berkaki Dua' Akan Dicabut Haknya

- detikNews
Kamis, 16 Okt 2014 12:16 WIB
Pedagang Monas yang Berkaki Dua Akan Dicabut Haknya
Jakarta - Satpol PP DKI Jakarta telah meratakan kios pedagang di lapangan IRTI, Monas. Pedagang diminta berhenti berjualan hingga pembangunan lokasi binaan Lenggang Jakarta awal November. Namun, hak pedagang terancam dicabut jika nekat berjualan secara liar.

Sudin Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) telah mendata 339 pedagang resmi yang akan direlokasi. Jika melanggar atau ketahuan berjualan sebagai PKL liar di kawasan Monas, pedagang resmi tersebut akan dicabut haknya.

"Nanti dengan di Lenggang Jakarta, yang punya kaki dua (berjualan di 2 tempat) akan kita tangkap dan haknya akan hilang," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso di lapangan IRTI Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pedagang tersebut otomatis tak dapat menempati lokbin Lenggang Jakarta lagi. Lokasi yang kosong itu akan diberikan pada pedagang lain yang sudah antre.

Termasuk selama masa penantian pembangunan Lenggang Jakarta, jika ada pedagang yang nekat berjualan, akan langsung ditangkap Pol PP Kawasan IRTI akan dijaga petugas seperti di dalam kawasan Monas.

"Kawasan ini akan selalu kami jaga, terus kami awasi," tutup Kukuh.

(kff/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads