Kapolsek Tamalate Kompol Suaeb Madjid pada wartawan, Kamis (16/10), menyebutkan pria yang diketahui kelahiran Makassar 25 tahun silam itu mengendarai sedan Peuguet putih dengan nomor polisi DD 3553 IK yang tidak dilengkapi STNK.
Suaeb menyebutkan, saat anggotanya menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan, perwira gadungan yang berpakaian sipil ini mengaku sebagai alumni Akpol angkatan, Tri Barata 75.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain setelan khas anggota Polri, anggota Resmob Polsek Tamalate juga mengamankan dari tangan tersangka berupa 20 butil pil somadril, 4 butir peluru jenis revolver, sebilah badik dan 5 anak panah.
"Tersangka juga mengaku sebagai mahasiswa Fak. Hukum di salah satu kampus swasta di Makassar namun tidak memiliki kartu mahasiswa, dia dibawa ke Mapolsek Tamalate sekitar pukul 02.15 wita untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Suaeb.
(mna/try)











































