Jakarta - KPK masih terus melengkapi berkas tersangka dugaan suap alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor, Kwee Cahyadi Kumala (KCK), yang juga bos PT Sentul City itu. Kali ini, KPK memanggil Daniel Otto Kumala yang merupakan putra Cahyadi.
"Saksi untuk KCK," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (16/10/2014).
Hingga pukul 09.50 WIB, Daniel belum terlihat tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Daniel telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK sejak Juni 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Daniel, KPK memanggil lima saksi lain untuk memberi keterangan terkait Cahyadi yang juga Komisaris Utama PT Bumi Jonggol Asri (BJA). Kelima saksi itu antara lain Anggota Biro PT Sentul City Robin Zulkarnain, Karyawan PT Serpong Karya Cemerlang Elfi Darlis, serta tiga dari swasta yaitu Ardani, Sudarmi, dan Casrudin.
Kasus dugaan suap izin alih fungsi hutan seluas 2.754 hektare ini dimulai dengan operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Bogor Rahmat Yasin, Kadinas Pertanian dan Kehutanan Kab Bogor Zairin serta kurir dari PT BJA, FX Yohan Yap.
(rna/aan)