Pengusaha Tol Keberatan dengan Aksi Blokir Sopir Truk

Pengusaha Tol Keberatan dengan Aksi Blokir Sopir Truk

- detikNews
Rabu, 15 Okt 2014 23:35 WIB
Pengusaha Tol Keberatan dengan Aksi Blokir Sopir Truk
Tol Merak arah Jakarta dan sebaliknya di blokir pendemo di KM 95 Cilegon Barat (foto: NTMCLantasPolri)
Jakarta - Pengusaha jalan tol Tangerang-Merak, PT Marga Mandalasakti keberatan dengan demo pemblokiran para sopir di jalan tol Cilegon Barat. Indah Permanasari, Kadiv Hukum dan Humas PT Marga Mandalasakti menegaskan aturan tentang overload yang diprotes pendemo bukanlah aturan baru.

“Mereka keberatan karena dikenakan tilang overloadnya oleh aparat polisi. Enggak tau juga kenapa protesnya baru sekarang, kan sudah berlangsung lama. Surat edarannya tentang Jumlah Berat yang diizinkan (JBI) itu sudah sejak 1998,” kata Indah saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (15/10/2014).

Dia menduga para sopir melakukan demo sore tadi karena kebetulan hari ini pihaknya melakukan operasi gabungan untuk razia kendaraan overload. Padahal, diakuinya operasi itu juga bukan hal baru dan sudah rutin dilakukan.

“Kita kan memasang alat sensor kendaraan bermuatan lebih, sebelum masuk gerbang tol Cilegon Barat. Jadi kendaraan yang overload akan terdeteksi secara digital dan otomatis. Kita akan keluarkan tiket khusus kalau kendaraan overload dan mengharuskan kendaraan keluar di gerbang tol terdekat,” kata nya.

Indah berujar aturan itu ditegakkan demi keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Selain membahayakan pengguna jalan, kendaraan yang overload juga berdampak tak baik untuk pemerliharaan jalan tol. Menurutnya Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lain seperti Jasa Marga juga melakukan hal yang sama.

“Kalau soal denda jarak terjauh, itu enggak berlaku untuk overload saja, itu Peraturan Pemerintah nomor  15 tahun 2005 tentang jalan tol. Pengguna jalan yang tidak bisa menunjukkan tiketnya yang tidak sesuai asal tujuan, atau yang hilang dan rusak, dia dikenakan denda 2 kali jarak terjauh. Kita menegakkan aturan itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia menyesalkan demo berupa pemblokiran selama 3 jam yang dilakukan sopir kendaraan bermuatan berat sore tadi. Jika aksi serupa masih dilakukan besok dan seterusnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Demo di jalan tol kan melangar aturan, itu objek alat vital. Pastinya diambil tindakan hukum. Kita meminta penegak hukum untuk menertibkan, itu sudah nyata-nyata melanggar aturan. Kita akan koordinasi dan meminta aparat menindak tegas, kita enggak akan biarkan begitu saja,” tegasnya.

(ros/kha)


Berita Terkait