Imigrasi Depok Tangkap 7 Pengungsi WN Irak

Imigrasi Depok Tangkap 7 Pengungsi WN Irak

- detikNews
Rabu, 15 Okt 2014 22:12 WIB
Imigrasi Depok Tangkap 7 Pengungsi WN Irak
Depok - Delapan orang WN Irak ditangkap Kantor Imigrasi Kota Depok dan Polsek Sukmajaya kerena menetap secara ilegal di sebuah kontrakan di Jalan Rotan V RT 7, RW 5, Baktijaya,Sukmajaya. Seorang di antaranya adalah Ali, warga negara Australia keturunan Irak. Ketujuh warga negara Irak ini diduga adalah pengungsi yang lari akibat perang saudara di negaranya.

Empat di antaranya masih anak-anak. Mareka adalah kerabat Ali yang berencana akan menyeberang ke Australia. Pada mereka ditemukan surat rekomendasi sebagai pengungsi dari Badan Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR), Rabu (15/10/2014). Namun Kantor Imigrasi masih menyelidiki keabsahan dari surat ini kepada perwakilan UNHCR di Jakarta.

"Pada mereka ditemukan surat rekomendasi sebagai pengungsi dari UNHC tapi masih perlu kita teliti dan melaporkan kepada perwakilan UNHCR di Jakarta," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kota Depok Arief Munandar, Rabu (15/10/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keberadaan mereka diketahui lantaran mengundang kecurigaan warga, sebab terkesan tertutup. Kemudian warga setempat pun mengadukan kepada polisi.

"Kita juga curiga kok ada orang asing kayak orang Arab yang ngontrak di sini. Sudah ada hampir dua mingguan di sini. Mereka juga tertutup dan nggak bisa bahasa kita," sebut Partoni, seorang warga.

Awalnya, yang menyewa kontrakan ini adalah Anggi, seorang warga setempat. Ternyata banyak orang asingnya.

"Nah warga bertanya-tanya, kami datangi tapi warga asing itu justru terkesan tertutup, inilah yang membuat kami curiga hingga akhirnya melapor ke pihak terkait," kata Triyono Basuki, ketua RT setempat.

Saat didatangi petugas, seorang warga Irak ini sempat marah. Orang asing ini ditangani dan dibawa ke kantor imigrasi.

"Polisi membantu mengamankan TKP saja dan reaksi warga supaya kondusif. Masalah ini ditangani kantor imigrasi," sebut Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo.

(kha/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads