“Para pengemudi menutup jalur karena enggak ingin ada ketentuan diberikan tiket overload,” kata Edo, petugas info tol Marga Mandalasakti, saat dihubungi detikcom, Rabu (15/10/2014).
PT Marga Mandalasakti memberlakukan tiket overload untuk kendaraan yang berlebihan muatannya. Di pintu tol Cilegon Barat yang sering jadi akses keluar masuk truk bermuatan berat, dipasang satu timbangan kendaraan.
Beban kendaraan yang diizinkan disesuaikan dengan golongan kendaraan. Kalau untuk golongan III atau truk dengan 3 gandar, muatannya diizinkan 24 ton. Golongan IV (truk 4 gandar) 34 ton, golongan V 46 ton, golongan VI 56 ton.
“Yang diberikan tiket overload, harus keluar gerbang terdekat dengan tarif normal, enggak bisa melanjutkan perjalanan arah ke Jakarta. Kalau mereka bablas dikenakan denda jarak terjauh mulai Rp 72 ribu untuk golongan III hingga Rp 188 ribu untuk golongan V,” ujar Eko.
Tak setuju dengan kebijakan itu, sore tadi sopir truk memblokir tol Cilegon Barat di km 95 arah ke Jakarta dan sebaliknya. Akibat demo itu, lalu lintas sempat tersendat lebih dari 3 jam mulai pukul 17.00 WIB. Kemacetan parah terjadi sepanjang 2 km, baik yang arah Jakarta maupun arah ke Merak.
(ros/kha)











































