ICW Setuju Komnas HAM, Koruptor Tak Dihukum Mati

ICW Setuju Komnas HAM, Koruptor Tak Dihukum Mati

- detikNews
Rabu, 15 Okt 2014 17:57 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) setuju dengan Komnas HAM soal koruptor tak dihukum mati. Alasannya masih ada banyak cara membuat koruptor jera.

"Masih ada banyak cara membuat koruptor jera tanpa hukuman mati. Misal penjatuhan vonis maksimal, pemiskinan untuk koruptor dan keluarganya, pencabutan hak politik, tak diberi remisi dan pembebasan bersyarat, dan larangan menduduki jabatan publik," jelas aktivis ICW Emerson Yuntho, Rabu (15/10/2014).

Menurut dia, dalam sejarahnya juga belum pernah ada koruptor yang dihukum mati. Lagipula, akan lebih efektif bila koruptor diberi hukuman lain seperti pemiskinan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam sejarah negeri ini juga belum pernah ada hukuman mati untuk koruptor, meskipun hal ini diatur dalam UU Tipikor. Memberantas korupsi yes, hukuman mati no," tutup dia.

(ndr/mad)


Berita Terkait