Usaha Laundry dan Wisma Disegel karena Dijadikan Tempat Mesum

Usaha Laundry dan Wisma Disegel karena Dijadikan Tempat Mesum

- detikNews
Rabu, 15 Okt 2014 17:58 WIB
Usaha Laundry dan Wisma Disegel karena Dijadikan Tempat Mesum
Petugas menyegel lokasi mesum (Foto: Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Sebuah tempat laundry yang sering digunakan sebagai tempat esek-esek di kawasan Lamteumen Barat Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh disegel polisi syariat. Selain salon, petugas juga menyegel sebuah wisma di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh.

Pantauan detikcom, penyegelan toko berlantai dua yang sering digunakan sebagai tempat esek-esek ini berlangsung pukul 15.30 WIB. Saat petugas datang toko yang membuka dua tempat usaha sekaligus ini sudah tutup. Lantai bawah toko digunakan untuk usaha laundry sementara lantai dua sebagai salon.

Petugas yang mendapati toko sudah tertutup kemudian memasang tanda penyegelan dan menggembok toko. Penyegelan ini mendapat perhatian dari sejumlah pengguna jalan maupun warga sekitar. Penyegelan melibatkan unsur muspika setempat, TNI dan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Plh Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Efendi, mengatakan, sebelum penyegelan dilakukan, warga setempat sudah pernah mengamankan dua pasangan yang diduga sedang bermesum pada 4 September 2014. Kedua pasangan ini kemudian diserahkan kepada polisi syariat untuk dilakukan penyelidikan.

"Waktu diamankan warga, satu perempuan sempat melarikan diri. Tapi kemudian berhasil ditangkap kembali," kata Efendi kepada wartawan di lokasi, Rabu (15/10/2014).

Menurut Efendi penyegelan tempat usaha secara permanen ini sebagai tindak lanjut dari kasus ditangkapnya dua pasangan mesum. Sebelum penyegelan dilakukan, petugas telah beberapa kali memperingatkan pemilik laundry untuk tidak menyediakan bisnis esek-esek.

Usai menyegel laundry, petugas bergerak ke sebuah wisma yang terletak di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh. Setelah menggelar pertemuan beberapa saat dengan pengelola, petugas akhirnya memasang tanda penyelegelan di pintu depan rumah. Petugas juga memberi waktu kepada pengelola untuk mengosongkan lokasi dalam waktu tiga hari.

"Ini juga sebagai tindak lanjut dari kasus mesum sebelumnya," jelas Efendi.

Menurut Efendi, pada 7 September 2014 petugas mengamankan pasangan mesum dari wisma tersebut. Wisma dengan jumlah kamar 10 unit ini memang sudah sering digerebek warga maupun petugas. Salah satu kamar di wisma ini digunakan sebagai tempat pengobatah tradisional.

"Sudah sering digerebek makanya hari ini kita segel," ungkap Efendi.

(try/try)


Berita Terkait