"Secara prinsip kita merujuk hasil rapat konsultasi kemarin, besok paripurna akan diumumkan penempatan anggota seluruh fraksi di alat kelengkapan dewan. Kaitan mekanisme pimpinannya, diteruskan pasca paripurna sepenuhnya pada masing-masing anggota komisi dan alat kelengkapan," ujar wakil ketua DPR Taufik kurniawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/10/2014).
Taufik menjelaskan, masukan dari Pramono Anung itu langsung dirapatkan oleh pimpinan DPR tadi. Hasilnya tadi, terkait mekanisme pemilihan dikembalikan pada masing-masing anggota komisi dan alat kelengkapan dewan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah dengan sistem paket atau musyawarah itu bagian masing-masing komisi, tergantung masukan anggota komisi terkait," lanjut politisi PAN itu.
Menurutnya, ada 3 skenario yang mungkin terjadi dalam pemilihan pimpinan komisi itu, yaitu bisa satu paket yang merupakan respresntasi semua fraksi, dua paket yaitu seperti pemilihan DPR atau musyawarah mufakat.
"Tentunya besok diserahkan kepada anggota," tegas Sekjen PAN itu.
Berikut yang termasuk alat kelengkapan dewan:
a. Pimpinan DPR
b. Badan Musyawarah
c. komisi
d. Badan Legislasi
e. Badan Anggaran
f. Badan Kerja Sama Antar-Parlemen
g. Mahkamah Kehormatan Dewan
H. Badan Urusan Rumah Tangga
i. panitia khusus
j. alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna
(iqb/trq)











































